About

Selasa, 27 Mei 2014

Program proteksi radiasi bertujuan melindungi para pekerja radiasi derta masyarakat umum dari bahaya radiasi yang ditimbulkan akibat penggunaan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya. Falsafah baru tentang proteksi radiasi  muncul dengan diterbitkannya publikasi ICRP (Komisi Internasional  untuk Perlindungan Radiologi)No.26 tahun 1977. 
Untuk mencapai tujuan proteksi radiasi, yaitu terciptanya keselamatan dan kesehatan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan, maka dalam falsafah proteksi radiasi diperkenalkan tiga asas proteksi radiasi.


Falsafah Dasar Proteksi Radiasi

Keselamatan radiasi atau yang lazim disebut proteksi radiasi merupakan suatu cabang ilmu pengetauan 
atau teknik yang mempelajari masalah kesehatan manusia maupun lingkungan dan berkaitan dengan pemberian perlindungan kepada seseorang atau sekelompok orang ataupun kepada keturunannya terhadap kemungkinan yang merugikan kesehatan akibat paparan radiasi. 
Tujuan dari keselamatan radiasi ini adalah mencegah terjadinya efek deterministik yang membahayakan atau mengurangi terjadinya efek stokastik serendah mungkin. 


Asas – asas Proteksi Radiasi

  • Asas Jastifikasi atau Pembenaran
  • Asas Pembatasan Dosis Perorangan (Limitasi)
  • Asas Optimisasi


  • Asas Jastifikasi atau Pembenaran
Asas ini menghendaki agar setiap kegiatan yang dapat mengakibatkan paparan radiasi hanya boleh dilaksanakan setelah dilakukan pengkajian yang cukup mendalam dan diketahui bahwa manfaat dari kegiatan tersebut cukup besar dibandingkan dengan kerugian yang akan ditimbulkannya.

  • Asas Pembatasan Dosis Perorangan (Limitasi)
Asas ini menghendaki agar dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dalam menjalankan suatu kegiatan tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang. Dengan menggunakan program proteksi radiasi yang disusun secara baik, maka semua kegiatan yang mengandung resiko paparan radiasi cukup tinggi dapat ditangani sedemikian rupa sehingga nilai batas dosis yang ditetapkan tidak akan terlampaui.

  • Asas Optimisasi 
Asas ini menghendaki agar paparan radiasi yang berasal dari suatu kegiatan harus ditekan serendah mungkin dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Asas ini juga dikenal dengan sebutan ALARA (As Low As Reasonably Achieveble). Dalam kaitannya dengan penyusunan program proteksi radiasi, 
asas optimisasi mengandung pengertian bahwa setiap komponen dalam program telah dipertimbangkan secara seksama, termasuk besarnya biaya yang dapat dijangkau.Suatu program proteksi dikatakan memenuhi asas optimisasi apabila semua komponen dalam program tersebut disusun dan direncanakan sebaik mungkin dengan memperhitungkan biaya yang dapat dipertanggung jawabkan secara ekonomi. 

Asas optimisasi sangat ditekankan oleh ICRP dan setiap kegiatan yang memerlukan tindakan proteksi, 
terlebih dulu harus dilakukan analisis optimisasi proteksi. Karena tujuan dari optimisasi  adalah 
untuk mendapatkan hasil optimum yang meliputi kombinasi penerimaan dosis  yang rendah, baik individu maupun kolektif, minimnya dari resiko pemaparan yang tidak dikehendaki, dan biaya yang murah. 
(merupakan Konsep ALARA – As Low As Reasonably Achieveble)

Dengan asas Optimisasi diharapkan bahwa dosis yang diterima oleh pekerja dalam menjalankan tugasnya tetap serendah mungkin dengan biaya yang terjangkau. 
Sebaliknya, penekanan semata-mata pada penerimaan dosis oleh pekerja yang sangat rendah dengan menempuh jalan apapun dengan biaya yang tidak dipertanggung jawabkan secara ekonomi tidak termasuk kedalam Asas Optimisasi


Jika hal tersebut  terjadi , konsep ALARA telah berubah menjadi ALATA (As Low As Technicially Achieveble) yang hanya mempertimbangkan faktor teknik  dengan mengandalkan teknologi mutakhir atau terbaik yang belum tentu terjangkau secara ekonomi.  

0 komentar :

Posting Komentar